Dana Desa untuk Sindrondro Nias Bisa Dicairkan, Asal Kades Minta Maaf ke Camat
NIAS – Kepala Desa Sindrondro, Kecamatan Bawalato, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, Evori Gea, mengeluhkan belum cairnya Dana Desa (DD) tahap I tahun 2019 di desanya.
“Kami kecewa karena birokrasi penyaluran DD oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa berbelit belit,” katanya di Nias, Jumat (27/9/2019).
Kekecewaan tersebut juga sudah disampaikan kepada Satgas DD yang dipimpin Laode Rudita, saat monitoring penyaluran DD dan dana Program Inovasi Desa (Pid) di Desa Botohaenga, Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias. “Seluruh dokumen pengajuan DD tahap I di desa saya telah selesai, dan telah saya serahkan pada 3 September 2019, tetapi belum diproses,” ujarnya.
Sesuai hasil koordinasi dengan Kepala Bidang Badan Pembinaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD) Kabupaten Nias Toharudin, semua dokumen pengajuan DD tahap I di desanya sesuai peraturan desa tentang APBDesa telah lengkap.
Namun, Dia diwajibkan menghadap Kepala BPMD, dan meminta maaf kepada Camat Bawalato terlebih dahulu baru proses pencairan DD tahap I di desanya bisa dilakukan. “Dokumen pengantar pengajuan DD tahap I di desa saya telah lengkap dan telah ditandatangani camat Bawolato, tetapi saya diminta lagi menghadap Kepala BPMD dan minta maaf kepada camat,” keluhnya.
Sebelumnya Koordinator divisi regulasi dan pengawasan internal kementerian desa PDTT, Laode Rudita, berharap, DD tahap I di Desa Sindrondro segera dicairkan jika dokumen peraturan desa tentang APBDes lengkap. Dia menyarankan Kepala Desa Sindrondro menghadap kepada Kepala BPMD Kabupaten Nias dan menyampaikan kepada Kepala BPMD jika masalah tersebut telah dilaporkan kepada Satgas Dana Desa. “Informasi ini akan kami tindak lanjuti, dan akan menjadi bahan untuk kami sampaikan kepada Bupati Nias,” ujarnya.