Dinkes Jayawijaya Siapkan Regulasi Soal Malaria
WAMENA – Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, sedang mempersiapkan penyusunan regulasi yang mengharuskan pemeriksaan penyakit malaria bagi setiap warga yang hendak datang ke daerah itu.
Kepala Dinas Kesehatan Jayawijaya, dokter Willy Mambieuw, mengatakan regulasi itu akan berlaku bagi masyarakat dari daerah endemik malaria.
“Kita ada dorong membuat regulasi, dalam rangka salah satu untuk PON supaya orang dari daerah endemik malaria itu langsung diarahkan untuk pemeriksaan DDR,” katanya, Minggu (22/9/2019).
Ia mengatakan, pencegahan malaria perlu dilakukan dengan pemberian obat kepada pasien agar penyakit itu tidak menyebar ke Jayawijaya.
“Jayawijaya bukan daerah endemik. Kita punya api itu kan dari 100 orang, hanya emat orang saja yang malaria,” katanya.
Walau belum ada regulasi terkait dengan pemeriksaan penyakit malaria, Dinkes setempat sudah memiliki pos penanganan malaria.
“Kita sudah buat malaria center dan kita akan buat regulasi supaya (warga, -red.) misalnya dari Jayapura naik kita cek di sini,” katanya.
Ia menyatakan, bahwa upaya Dinkes itu sejalan dengan undang-undang kesehatan terbaru, Nomor 6 Tahun 2018, tentang karantina kesehatan. (Ant)