Disertasi soal Hubungan Seksual Nonmarital Diminta Direvisi

Namun demikian, berdasarkan masukan promotor dan penguji, ia akan mengubah judul disertasinya yang sebelumnya berujudul “Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrour sebagai Keabsahan Hubungan Seksual non-Marital” menjadi “Problematika Konsep Milk al-Yamin dalam Pemikiran Muhammad Syahrour” dengan menghilangkan beberapa bagian kontroversial dalam disertasinya.
“Saya juga meminta maaf kepada umat Islam atas kontroversi yang muncul karena disertasi saya ini. Saya juga menyampaikan terima kasih atas saran, respons, dan kritik terhadap disertasi ini dan terhadap keadaan yang diakibatkan oleh kehadirannya dan diskusi yang menyertainya,” kata Abdul Aziz.
Abdul menanggapi permintaan revisi dari penguji dan promotor atas temuannya dalam disertasi itu sebagai hal biasa dan bukan merupakan tekanan. Ia menyadari bahwa kendati memiliki kebebasan akademik, dalam penyusunan disertasi itu juga harus mempertimbangkan masukan dari promotor.
“Kalau kita ada hal-hal yang sifatnya akademis belum bisa memenuhi syarat ya kita terima karena bagaimana pun di atas kebebasan saya masih ada promotor,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Noorhaidi mengatakan surat keterangan kelulusan serta ijazah dari Program Pascasarjana baru akan dikeluarkan setelah Abdul Aziz menuntaskan revisi disertasinya.
“Surat keterangan kelulusan dan kemudian ijazah dari pascasarjana yang akan saya tanda tangani bersama rektor baru akan dikeluarkan setelah revisi dibuat sesuai dengan saran dan kritik para promotor dan penguji,” kata Noorhaidi.
Menurut Noorhaidi, berdasarkan proposal pembuatan disertasi yang diajukan Abdul Aziz, sejak awal ditujukan untuk melakukan analisis yang kritis terhadap pemikiran Muhammad Syahrour dengan konsep “Milk al-Yamin”. Dengan demikian akan mengetahui konteks sosial, budaya, dan politik yang mempengaruhi Syahrour sehingga mengembangkan konsep yang kontroversial itu.