Dispendukcapil Flotim Lakukan Pelayanan Kependudukan di Nunukan

Editor: Mahadeva

LARANTUKA – Banyak warga Kabupaten Flores Timur (Flotim) bekerja di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara tanpa memiliki dokumen kependudukan yang sah.

“Banyak tenaga kerja dan masyarakat Flotim yang menetap di daerah-daerah perbatasan antar negara seperti Kalimantan dan Papua yang masih belum memiliki dokumen kependudukan,” kata Bupati Flores Timur (Flotim), Antonius Gege Hadjon, Rabu (18/9/2019).

Kepala dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Flores Timur Marianus Nobo Waton – Foto : Ebed de Rosary

Anton menyebut, warga Flotim memanfaatkan daerah perbatasan sebagai tempat transit sebelum berangkat ke luar negeri. Dengan memberikan dokumen resmi, akan mempermudah tenaga kerja tersebut berangkat ke luar negeri secara legal. Hal tersebutlah yang mendorong dilakukannya upaya pelayanan dokumen pendidukan di Nunukan, Kalimantan Utara. “Dengan adanya dokumen kependudukan resmi maka mereka bisa berangkat ke luar negeri secara legal,” ungkapnya.

Dalam pelayanan yang diberikan kali ini, warga asal Flotim juga bisa mengurus pindah penduduk ke Nunukan atau daerah lainnya. Dengan begitu, mereka bisa mendapatkan hak-hak mereka sebagai warga negara dan mengurus berbagai keperluan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Flores Timur, Marianus Nobo Waton, mengatakan, pihaknya memberikan pelayanan langsung dokumen kependudukan terhadap masyarakat Flores Timur yang berdomisili di Kabupaten Nunukan.

Dalam kegiatan yang berlangsung beberapa hari di kabupaten Nunukan, ditemukan banyak sekali masyarakat yang tidak memiliki dokumen kependudukan. “Kami berkordinasi dengan Dispendukcapil Kabupaten Nunukan dan melakukan pelayanan langsung. Kami memberikan KTP Nunukan kepada 200 orang warga Flotim dan yang lainnya menggunakan surat keterangan (Suket), yang nantinya ditukar dengan KTP,” tuturnya.

Lihat juga...