Fadli Zon: Ibu Kota Bisa Pindah Jika Pertumbuhan Ekonomi 8-12 Persen
JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan ibu kota negara baru bisa dipindahkan jika salah satu indikatornya seperti pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih kuat yakni mencapai delapan hingga 12 persen.
“Saat ini ekonomi kita tumbuh hanya lima persen,” katanya usai menghadiri seminar terkait rencana pemindahan ibu kota negara di Gedung Nusantara DPR RI di Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Selain kondisi ekonomi yang lebih baik, politikus Partai Gerindra itu juga mengungkapkan ibu kota negara baru bisa dipindahkan jika persoalan kemiskinan, pengangguran, utang, dan defisit neraca perdagangan teratasi.
Selain itu, lanjut dia, persoalan pangan dan energi juga harus sudah stabil, menjadi salah satu syarat apabila ingin memindahkan ibu kota negara.
“Sekarang ini mau pindahkan ibu kota, dasarnya apa?, urgensinya apa?, kami tidak lihat urgensi,” ucap Fadli.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan sebagian wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sebagai kawasan ibu kota baru pemerintahan.
Kepala Negara menjelaskan Kalimantan Timur dipilih karena memenuhi sejumlah kriteria kebutuhan kawasan ibu kota, yakni risiko bencana yang minim dan memiliki lokasi strategis di tengah-tengah Indonesia.
Selain itu, berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang, yakni Balikpapan dan Samarinda.
Indikator lainnya, lanjut Presiden, kawasan itu memiliki infrastruktur lengkap dan tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180.000 hektare.
Menurut keterangan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), pembangunan ibu kota baru itu akan dimulai pada tahun 2021. Target penyelesaian pembangunan gedung pemerintahan pada tahun 2024. [Ant]