Hoax Marak Akibat Rendahnya Minat Baca Masyarakat
Editor: Makmun Hidayat
PURBALINGGA — Masih maraknya berita hoax di masayarakat dan masih banyaknya yang meyakini hoax sebagai sebuah kebenaran, merupakan dampak dari masih rendahnya minat baca di masyarakat. Sehingga, tidak tumbuh keinginan untuk mengcross cek kebenaran berita terlebih dahulu.
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Kabupaten Purbalingga, Budi Santosa mengatakan, Indonesia menempati posisi nomor 5 di dunia, sebagai negara yang masyarakatnya paling cerewet di media sosial. Sayangnya, hal tersebut tidak diimbangi dengan budaya membaca yang baik.
“Masih lakunya hoax, karena minat baca di masyarakat rendah. Budaya yang terbangun, justru beramai-ramai menjadikan media sosial sebagai pijakan, padahal orang biasa menebar berita apapun tanpa merasa perlu mencari kebenarannya terlebih dahulu,” terang Budi Santoso dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Purbalingga, Kamis (5/9/2019).
Budi menegaskan, segala informasi yang berasal dari berbagai platform media sosial seperti facebook, twitter, instagram maupun whatsapp harus di cek kembali. Mengingat, ada Undang-Undang nomor 11 tahun 2018 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Dimana UU tersebut mengatur, untuk posting bermuatan penghinaan, pencemaran nama baik, memancing permusuhan dapat terkena ancaman pidana paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Lebih lanjut Budi menjelaskan, ada beberapa cara untuk membedakan informasi yang kita terima merupakan hoax atau bukan. Pertama adalah harus menelusuri sumber berita, jika sumber berita kurang familiar, maka perlu diwaspadai. Setelah itu, dilihat desain laman, jika desainnya terlihat aneh, penggunaan huruf besar dan tanda seru yang berlebihan, maka perlu dicuriagai.