IDEAS: Kapasitas Fiskal Indonesia Terendah di Dunia
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Indonesia Islamic and Development Studies (IDEAS), menilai strategi meningkatkan ruang fiskal melalui peningkatan penerimaan perpajakan, yang tercermin dalam lima tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalami kegagalan. Ini tercermin sejak APBN-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan) 2015, di awal Jokowi memimpin hingga RAPBN 2020.
“Alih-alih meningkat, justru kapasitas fiskal menurun dratis dalam lima tahun terakhir. Ambisi tinggi berhadapan dengan tembok tebal ternyata dananya tidak ada,” kata peneliti IDEAS, Siti Nur Rosidah, pada diskusi bertajuk ‘Mimpi Anggaran untuk Rakyat, dan Mengukir Asa, Melambung Utang’ di Jakarta, Senin (16/9/2019).
Penurunan kapasitas fiskal ini, jelas dia, terlihat dari tax ratio menurun tajam dari kisaran 11,38 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2012 menjadi hanya 9,89 persen dari PDB 2017.
Bahkan, kebijakan tax amnesty yang diluncurkan pada pertengahan 2016 juga tidak mampu mengangkat kinerja penerimaan perpajakan.
Turunnya tax ratio ini ternyata justru didorong oleh rendahnya kinerja penerimaan pajak penghasilan. Yakni, 5,50 persen dari PDB pada 2011 menjadi 4,76 persen dari PDB pada 2017.
Sejak 2018, terdapat tendensi pembalikan arah, tax ratio membaik di kisaran 10,5 persen dari PDB. Namun, arah kebijakan fiskal untuk menarik investasi dan mendorong daya saing sumber daya manusia (SDM), melalui berbagai insentif perpajakan.
Seperti super deduction untuk kegiatan vokasi dan litbang, mini tax holiday untuk investasi di bawah Rp500 miliar dan investment allowance untuk industri padat karya, menjadi tantangan besar kapasitas fiskal ke depan.