Kabut Asap, Pemkab Batanghari Tambah Libur Anak Sekolah

Ilustrasi -Dok: CDN

JAMBI – Pemkab Batanghari, Jambi, menambah hari libur murid sekolah Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerahnya.

Kebijakan tersebut diambil, karena adanya kabut asap yang terjadi di daerah itu semakin pekat. “Berdasarkan laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batangharim mengenai kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang tidak sehat, libur sekolah di perpanjang dari hari ini Senin (16/9/2019) hingga Rabu (18/9/2019),” kata Kepala Dinas Pendidikan Batanghari, Jamilah, Jambi, Senin (16/9/2019).

Sebelumnya pemerintah daerah setempat telah meliburkan sekolah dari tingkat TK, SD dan SMP sederajat sejak 12 September lalu. Libur sekolah tersebut diperpanjang, karena kabut asap di daerah itu semakin pekat. Dan ISPU di daerah itu saat ini masih dalam kategori tidak sehat. Berdasarkan hasil pengujian ISPU Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Lingkungan DLH, kualitas udara parameter partikulat (PM10) dengan nilai 127,46, yang artinya kualitas udara di daerah itu kategori tidak sehat.

Jika nantinya udara tak kunjung membaik atau semakin parah, pemerintah daerah akan memperpanjang libur sekolah. Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kualitas udara berdasarkan pengujian yang dilakukan oleh DLH.

Sementara itu, sejumlah orang tua murid, masih ada yang mengantarkan anaknya ke sekolah. Hal itu dilakukan, karena belum mendapatkan pemberitahuan terkait kebijakan perpanjangan libur sekolah. “Saya tidak tahu ada pemberitahuan tambahan libur sekolah, mungkin informasi itu baru disampaikan pagi ini,” kata Hari orang tua murid yang mengantarkan anaknya sekolah ke SD 80/I Muarabulian.

Lihat juga...