Kantor Gubernur Diduduki Ratusan Mahasiswa Unsri hingga Malam
PALEMBANG — Sebanyak lebih dari 200 mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) bertahan dengan menduduki Auditorium Bina Praja Kantor Gubernur Sumatera Selatan selama 11 jam hingga malam hari untuk menuntut penyelesaian sengketa lahan PTPN VII.
Pantauan di lapangan, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Unsri menduduki ruang tersebut sejak Rabu pukul 09.00 WIB, mereka menggelar diskusi dengan PTPN VII dan Pemprov Sumsel, namun diskusi berjalan alot sehingga baru dapat dicarikan jalan keluar pada pukul 22.00 WIB.
“Hari ini sebetulnya kami berharap persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan PTPN VII Cinta Manis bisa ketok palu, tapi nampaknya diskusi baru bsia menghasilkan rekomendasi penghentian operasional,” kata Presiden Mahasiswa Unsri, Dimatul Haqiqi usai mufakat sementara di Kantor Gubernur Sumsel.
Menurut dia, BEM Unsri dan tim gugus tugas Penyelesaian Konflik Cinta Manis menuntut PTPN VII bersikap terbuka mengenai luasan lahan perkebunan tebu yang sebenarnya, sebab pihaknya menduga perusahaan tebu tersebut menyerobot lahan milik masyarakat.
Ada dua desa yang bersengketa dengan PTPN VII, kata dia, yakni Desa Betung dan Desa Sri Bandung di Kabupaten Ogan ilir, dari dua desa itu pihaknya memilih penyelesaian di Desa Betung terlebih dahulu.
Selama proses diskusi, mahasiswa meminta PTPN VII membuktikan dokumen legal mengenai pengelolaan lahan, PTPN VII pun menunjukan dokumen ganti rugi lahan yang kemudian dibenarkan perwakilan warga Desa Betung, namun dokumen itu berisi ganti rugi tanah marga.
“PTPN VII tidak bisa membuktikan tanah marga itu ada di Desa Betung, selain itu ada bukti jika HGU mereka ditolak, artinya lahan tersebut tidak boleh dikelola,” tegas Dimatul.