Kemenaker Diminta Fasilitasi Penyelesaian Masalah PHK Pekerja NTT di Kaltim
KUPANG — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Tenaga Kerja untuk membantu memfasilitasi penyelesaian masalah PHK ratusan pekerja telantar asal NTT di Kalimantan Timur.
“Kami melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, untuk bersama-sama menyelesaikan masalah ini secara adil,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Provinsi NTT, Cecelia Sona di Kupang, Kamis (19/9/2019).
Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan respons terkait masalah PHK ratusan pekerja asal provinsi berbasis kepulauan itu di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Sekitar 600-an orang buruh migran yang bekerja di perkebunan kelapa sawit PT Wahana Tritunggal Cemerang (WTC) dan PT Inovasi di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dilaporkan menerima Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa pesangon.
Para pekerja bahkan diusir dan diterlantarkan bersama anak-anak mereka, termasuk perempuan dan ibu-ibu hamil, karena tidak ada tempat tinggal.
Menurut dia, saat ini Pemerintah Kabupaten Sikka sudah mengutus petugas ke Kalimantan Timur untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas tentang permasalahan yang terjadi.
Utusan Pemkab Sikka ini yang mengurus karena hampir semua tenaga kerja yang bekerja di perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur berasal dari daerah itu.
“Pemda Sikka sudah mengirim petugas kesana, dan saya masih melakukan komunikasi dengan Pemda Kaltim. Kami juga sudah minta Kementerian Naker untuk memfasilitasi para pihak untuk mencari penyelesaian,” kata Cecila Sona menambahkan.
Dia berharap, masalah ini dapat diselesaikan secara baik-baik tanpa mengorbankan para pekerja. [Ant]