KPK Tahan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot

Bupati Bengkayang Suryadman Gidot (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2019). KPK menahan tersangka Suryadman Gidot, dan 6 tersangka lainnya dalam kasus suap proyek pada Dinas PUPR di kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat - Foto Ant

Kemudian, Aleksius menerima setoran tunai dari beberapa rekanan proyek yang menyepakati fee, sebagaimana disebut sebelumnya. Penyerahan fee, paket pekerjaan penunjukan langsung melalui staf honorer pada Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Fitri Julihardi (FJ).

Dengan rincian, pertama Rp120 juta dari Bun Si Fat, Rp160 juta dari Pandus, Yosef, dan Rodi serta Rp60 juta dari Nelly Margaretha. Dalam kegiatan tangkap tangan kasus tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa handphone, buku tabungan, dan uang sebesar Rp336 juta dalam bentuk pecahan 100 ribu rupiah. (Ant)

Lihat juga...