KPU Manggarai Barat Butuh Dana Rp30 Miliar Biaya Pilkada 2020
KUPANG – Dana yang dibutuhkan untuk menggelar Pilkada di Kabupaten Manggarai Barat pada 2020 mencapai Rp30 miliar.
“Kami telah mengajukan proposal kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat tentang kebutuhan anggaran Pilkada 2020. Dana yang kami butuhkan sebesar Rp30 miliar lebih sesuai kebutuhan KPU untuk biaya pelaksanaan Pilkada tahun depan,” kata Ketua KPU Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Robert Din, Rabu (18/9/2019).
Anggaran yang diajukan KPU itu untuk membiayai kegiatan sosialisasi tahapan Pilkada, biaya petugas pemilu, pengadaan logistik seperti surat suara dan kotak suara, logistic lainnya, serta biaya pelaksanaan pemungutan suara. Kendati KPU telah mengajukan proposal kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, namun belum ada tanggapan dari pemerintah terhadap permintaan dana Pilkada Rp30 miliar itu. “Kami sudah berkirim surat sebanyak tiga kali kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat terkait kebutuhan anggaran Pilkada 2020, namun belum ada responnya,” tegas Robert Din.
Robert Din mengklaim, telah melakukan pendekatan dengan DPRD Manggarai Barat, untuk membahas anggaran Pilkada sebesar Rp30 miliar yang telah diajukan kepada pemerintah. DPRD Manggarai Barat, diharapkannya, segera membahas hal tersebut dengan pemerintah daerah. Berdasarkan agenda KPU Pusat, daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada di 2020 harus sudah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 1 Oktober 2019 mendatang.
“Apabila sampai 20 September 2019 kami belum mendapat pemberitahuan dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat tentang persetujuan pembiayaan Pilkada 2020, maka kami berkirim surat kepada KPU Provinsi NTT maupun KPU untuk bersikap terhadap kondisi yang dihadapi KPU Manggarai Barat karena pelaksanaan tahapan Pilkada sudah segera berlangsung,” tegas Robert Din. (Ant)