Lebih dari Separuh, Rumah Warga Bangkalan Tak Layak Huni
BANGKALAN – Lebih dari separuh, rumah tempat tinggal warga di Kabupaten Bangkalan, dalam kondisi tidak layak huni.
“Sesuai data, jumlah rumah warga yang tidak layak huni ada 118.834 unit. Sedangkan yang layak huni, hanya sebanyak 111.520 unit,” kata Humas Bappeda Kabupaten Bangkalan, Feilgie Surya Pranata, Minggu (1/9/2019).
Ini berarti, jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Bangkalan lebih banyak 7.314 unit, dibanding jumlah rumah warga yang layak huni. Dengan kondisi tersebut, kini Pemkab Bangkalan sedang berupaya menggiatkan program pemberdayaan, guna membantu warga yang kurang mampu. Salah satunya melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), dan program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni.
Program Kotaku, merupakan program kerja sama antara Pemkab Bangkalan dengan Kementerian PUPR. Sedangkan program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, merupakan kerja sama antara Pemkab Bangkalan dengan Pemprov Jatim.
Surya Pranata menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi faktor permasalahan dalam aspek perumahan dan pemukiman di Kabupaten Bangkalan. “Selain keterbatasan penyediaan rumah layak huni, juga karena permukiman kumuh yang makin meluas,” ujarnya.
Peningkatan jumlah rumah yang tidak layak huni, dan tidak didukung oleh prasarana, sarana lingkungan dan utilitas umum yang memadai, menjadi salah satu kendala yang perlu mendapatkan perhatian semua pihak.
Pemkab Bangkalan, sebenarnya telah melakukan berbagai upaya pencegahan, seperti adanya pengawasan dan pengendalian perizinan terkait pemukiman, standar teknis. Termasuk kelaikan fungsi serta upaya pemberdayaan masyarakat, dengan cara penyuluhan, bantuan teknis, serta pembimbingan.