Masyarakat Padang Menolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Editor: Mahadeva
PADANG – Masyarakat di Kota Padang, Sumatera Barat, keberatan dengan rencana pemerintah menaikan iuran BPJS Kesehatan. Kebijakan itu dianggap menyiksa rakyat, yang menjadi peserta JKN KIS Mandiri namun berpenghasilan rendah.
Salah seorang warga Padang, yang juga menjadi peserta BPJS Kesehatan Mandiri, Agrifa, mengatakan, apabila pemerintah resmi menaikan iuran BPJS Kesehatan, maka mau tidak mau Dirinya bersama keluarga menyatakan berhenti menjadi peserta. Hal itu mempertimbangkan nilai iuran yang cukup besar.
Semetara layanan tanggungan kesehatan dari BPJS sangat terbatas, dan memiliki banyak ketentuan serta syarat. “Saat menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri sudah sekitar lima tahun ini dan mengambil Kelas II. Iuran per-bulannya Rp51.000 per-orang. Sekarang masih berdua, artinya perlu mengeluarkan biaya Rp102.000 per-bulan. Seandainya naik, maka uang yang harus saya keluarkan itu khusus untuk BPJS Rp200 ribu lebih. Belum lagi bayar tagihan listrik, PDAM, dan yang lainnya,” tuturnya, Selasa (3/9/2019).
Dengan iuran yang dibayarkan, Agrifa mengaku belum pernah menggunakan jaminan kesehatan tersebut untuk berobat. “Saya sudah bulatkan tekat untuk berhenti saja jadi peserta BPJS Kesehatannya. Buat apa saya membayar iuran saja per-bulan, sementara tiap bulannya ada saja berita tentang tanggungan BPJS yang semakin berkurang dan banyak batasannya. Jadi, buat apa jadi peserta JKN KIS, jika tidak bisa memanfaatkannya untuk berbagai pengobatan penyakit,” tegasnya.
Jika iuran resmi dinaikan, ia berupaya untuk meminta kembali iuran yang telah dibayarkan selama ini ke BPJS Kesehatan. Selama lima tahun lebih membayar iuran, Dia belum pernah menggunakan JKN KIS. Baginya, sudah haknya meminta uang iuran itu kembali. Kecuali jika Dia pernah menggunakan JKN KIS, maka Dia hanya perlu berhenti tanpa harus lagi membayar iuran.