Menteri PPPA: Jumlah Perempuan Anggota DPR/DPD Bertambah

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise - Foto: Dok CDN

JAKARTA — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mengatakan jumlah perempuan anggota legislatif di DPR dan DPD bertambah, meskipun belum sesuai dengan harapannya.

“Saat masa kampanye dulu, saya lihat banyak perempuan calon anggota legislatif, saya pikir bisa tercapai 30 persen. Ternyata hanya di DPD saja yang mencapai 30 persen,” kata Yohana, di Jakarta, Senin (2/9/2019).

Yohana mengatakan jumlah perempuan anggota legislatif terpilih di DPR pada Pemilu 2019 mencapai 20,5 persen, sedangkan di DPD mencapai 30,14 persen atau meningkat dibandingkan hasil pemilu sebelumnya, yaitu 17,6 persen di DPR dan 26 persen di DPD.

Menurut Yohana, hasil tersebut mengingatkannya tentang bagaimana upaya-upaya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengejar kuota perempuan 30 persen di legislatif.

Salah satunya adalah melalui Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2015 tentang Grand Design Peningkatan Keterwakilan Perempuan di DPR, DPD dan DPRD pada Pemilu 2019.

“Grand design itu merupakan pengungkit untuk meningkatkan kualitas keterwakilan perempuan di parlemen,” ujarnya pula.

Apalagi, Indonesia dipilih untuk menjadi salah satu contoh negara untuk mencapai Planet 50:50 pada 2030, yaitu kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.

“Waktunya semakin sedikit. Apakah bisa kita capai Planet 50:50. Tantangannya sangat besar untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDG’s kelima, yaitu kesetaraan gender di semua lini,” katanya lagi.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan peningkatan kapasitas perempuan anggota DPR, DPD dan DPRD hasil Pemilu 2019 tentang program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Lihat juga...