Monitoring TPPO, Kejagung Luncurkan “E-Learning”
Editor: Mahadeva
JAKARTA – Kejaksaan Agung meluncurkan Program Mentoring Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Program tersebut berbasis Platform Digital Aplikasi E-Learning.
Pemantauan tersebut untuk mewujudkan upaya penegakan hukum atas kejahatan perdagangan orang. “Program ini hadir untuk menjawab tuntutan dan dinamika tantangan permasalahan yang kemungkinan dihadapi dalam penanganan TPPO. Pemanfaatan teknologi informasi menjadi langkah progresif dan positif, untuk menghadirkan proses belajar mengajar lebih efisien dan efektif,” kata Wakil Jaksa Agung Arminsyah, Senin (9/9/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Arminsyah memberikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada International Organization for Migration (IOM). Karena lembaga tersebut memberikan, dukungan, bantuan, dan peran serta pengembangan platform digital aplikasi e-learning tersebut. Arminsyah menyebut, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI mampu membentuk profil, pribadi, kualitas dan jati diri aparat penegak hokum. Yaitu, aparat sebagai pilar penyangga yang kokoh, kuat, dan dapat dipercaya.
Keberadaanya, untuk menjamin dan memastikan bahwa penegakan hukum terhadap TPPO berjalan optimal. Sehingga mampu menekan angka tindak pidana perdagangan orang secara signifikan.
Kabandiklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi, mengatakan, peluncurkan aplikasi E-Learning Program Monitoring TPPO, memiliki makna penting dan strategis sebagai bagian dari niatan baik, tekad, dan kesungguhan bersama. Keberadaanya, mengukuhkan komitmen dan keinginan menghadirkan Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang dapat diandalkan. “Hadirnya kejaksaan sebagai penegak hukum yang berkualitas, terutama berkontribusi secara postif di tengah pekerjaan penting untuk mencegah dan memberantas persoalan tindak pidana perdagangan orang (human trafficking),” pungkasnya. (Ant)