Penggunaan Anggaran KS-NIK Bekasi, Harus Diaudit
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Abdul Muin Hafied, meminta alokasi anggaran untuk program Kartu Sehat Berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) milik Pemerintah setempat bisa dilakukan audit investigasi.
Hal tersebut dimaksud untuk mengetahui persoalan yang terjadi terkait alokasi anggaran pada program KS-NIK. Pasalnya terjadi pembengkakan anggaran dari sekira Rp200 miliar yang disetujui tapi sekarang membengkak mencapai sekira Rp450 miliaran, asumsi tersebut tentu harus dipertanyakan kenapa?
“KS-NIK prinsipnya tetap dipertahankan tetapi harus dilihat persoalan secara utuh agar tidak terjadi kebocoran anggaran di Rumah Sakit (RS) yang ditunjuk dalam kerjasama pelayanan kesehatan melalui program tersebut,” tegas Muin, saat peresmian Rumah PAN Kota Bekasi, Minggu (15/9/2019).
Melalui audit tegasnya, maka transparansi anggaran akan terlihat. Jika perlu audit hingga mengecek pasien pengguna KS di rumah sakit yang sampai membayar hingga ratusan juta, dipertanyakan kebenaran pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit.
Karena imbuhnya, selama ini tidak ada pengawasan dari Pemkot Bekasi melalui Dinas Kesehatan di tempat Rumah Sakit yang sudah kerjasama dalam pelayanan kesehatan berbasis KS-NIK itu sendiri.
Dalam kesempatan itu Politisi PAN tersebut mengakui bahwa fraksinya sampai saat ini belum menentukan koalisi dengan pemerintah atau menjadi oposisi untuk lima tahun ke depan. Namun pastinya saat ini Fraksi PAN konsentrasi menyoroti soal penurunan semua anggaran pada APBD 2019 akibat defisit.
“Jujur saja sebenarnya APBD suatu daerah itu barang sudah direncanakan dan sudah disetujui oleh DPRD dalam paripurna. Tapi dalam kenyataannya di Kota Bekasi kok bisa terjadi defisit,” ujarnya.