Petugas Damkar Cidera, Pemprov DKI Menimbang Jalur Hukum
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Sebelumnya diberitakan, satu unit ambulans milik Pemprov DKI diamankan polisi pada Kamis dini hari karena mengangkut batu dan bensin yang diduga sebagai bahan bom molotov. Tiga orang petugas ambulans juga ditahan.
Namun, polisi kemudian mengklarifikasi bahwa batu dan bensin itu milik demonstran yang berlindung di ambulans. Tiga petugas ambulans Pemprov DKI pun akhirnya dibebaskan pada Kamis sore.