Polisi Anarkis, Wartawan di Jember Lakukan Protes

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JEMBER – Tiga elemen organisasi profesi wartawan yang tergabung dalam “Aksi untuk Keselamatan Wartawan (AKAR)” yang terdiri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tapal Kuda, melakukan aksi turun ke jalan untuk memprotes tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap wartawan yang melakukan kerja jurnalistik di lapangan, akhir-akhir ini.

Mereka menuntut Polri mengusut tuntas oknum anggotanya, yang melakukan penganiayaan terhadap wartawan saat melakukan peliputan aksi unjukrasa mahasiswa. Kegiatan ini diawali dengan menggelar long march dari Alun-alun Jember menuju ke Polres Jember.

“Suasana hati dan batin wartawan sedang berduka. Kami tidak mau mendengar alasan kepolisian, karena tujuan kami menuntut keadilan atas penindasan terhadap wartawan oleh aparat kepolisian,” kata Sutrisno, salah satu wartawan yang juga anggota PWI Jember, Jumat (27/9/2019).

Korlap aksi, Mahfud Sunarji mengatakan, Polri telah menciderai kebebasan pers dalam menjalankan tugasnya memberikan informasi kepada masyarakat.

Korlap aksi Mahfud Sunarji, ditemui Cendana News di lokasi demonstrasi, Jumat (27/9/2019) – Foto: Kusbandono

“Dari hasil komunikasi dengan organisasi wartawan, tercatat ada 10 orang wartawan yang menjadi korban kekerasan oknum anggota polisi, diantaranya di Jakarta, Makassar dan Papua,” terang Mahfud.

Tindakan represif Polri sebagai aparat penegak hukum terhadap wartawan ini sudah menyalahi undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers. Untuk itu puluhan wartawan ini menuntut agar polisi tidak melakukan tindakan represif saat melakukan pengamanan aksi unjukrasa.

Lihat juga...