Rendahnya Literasi Media, Memudahkan Penyebaran Komunikasi Sesat

Ilustrasi - Dok: CDN

SEMARANG – Tidak imbangnya antara pesatnya kemajuan teknologi komunikasi dan tingkat literasi komunikasi dan media, menyebabkan komunikasi menyesatkan mudah tersebar.

Khususnya, yang beredar melalui media sosial yang tidak jelas penanggung jawabnya. “Makin celaka lagi, bila seseorang atau sekelompok orang menerima informasi tidak memiliki informasi pembanding, mereka cenderung percaya meskipun informasi tersebut menyesatkan,” kata Pakar komunikasi STIKOM Semarang, Drs. Gunawan Witjaksana, Minggu (29/9/2019).

Gunawan menyitir, ahli antropologi budaya Koentjaraningrat, manusia memiliki mentalitet menerabas. Oleh karena itu, perlu diberikan informasi yang seinformatif mungkin, agar tidak mudah terprovokasi. Hal itu, ketika merespons gerakan massa di sejumlah daerah yang menolak undang-undang tentang Perubahan atas UU No.30/2002, tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK), RUU KUHP, RUU Pertanahan, dan sejumlah rancangan undang-undang lainnya.

Menurut Gunawan yang juga Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang, gerakan massa tidak mungkin spontan, tetapi ada pemicu dan yang menggerakkannya. “Yang menggerakkan tentu mempunyai bermacam kepentingan, dan enggak mungkin tunggal. Ini tampak dari beraneka ragamnya isu dan tuntutan,” kata Gunawan.

Belum lagi, adanya agenda terselubung yang mulai terkuak, di antaranya terkait dengan pelantikan pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019, Joko Widodo dan K.H. Ma’ruf Amin, yang dijadwalkan pada 20 Oktober mendatang. “Solusinya, dalam jangka pendek, perlu ada pembatasan media sosial (medsos) dan pemberian sanksi tegas yang terpublikasi sehingga membuat jera,” kata pakar komunikasi tersebut.

Lihat juga...