Sepekan, di Madiun Kota Ada 1.300 Pelanggaran Lalu Lintas
MADIUN – Selama sepekan, Polres Madiun Kota, Jawa Timur, sudah menangani 1.300 pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran tersebut terjadi dalam Operasi Patuh Semeru 2019, telah digelar sejak 29 Agustus 2019 lalu.
Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Affan Priyo Wicaksono, mengatakan, pelanggaran tersebut didominasi oleh pelanggaran pengendara sepeda motor di bawah umur. “Angkanya mencapai 60 persen, dari total pelanggaran lalu lintas yang tercatat selama sepekan operasi berlangsung,” ungkapnya, Jumat (6/9/2019).
Dengan fakta tersebut, Affan mengimbau, warga Kota Madiun untuk mematuhi peraturan lalu lintas ketika berkendara. Baik saat digelar operasi maupun tidak ada operasi. Seperti di daerah lain, Operasi Patuh Semeru 2019, fokus pelanggaran lalu lintas penggunaan helm standar SNI, pengendara kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Kemudian, pengemudi yang mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi motor bawah umur, serta pengemudi yang melawan arus.
Sementara di wilayah Kabupaten Madiun, Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Jimmy Heryanto Hasiolan, mengatakan, sejauh ini sudah ada 329 pengendara yang ditilang. Selain itu sudah ada 134 pengendara yang ditegur. Diperkirakan jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut masih akan bertambah, hingga operasi patuh selesai digelar pada 11 September 2019 mendatang. (Ant)