Sepekan, Rumah Oksigen Dinkes Pontianak Sudah Menerima 35 Pasien
Data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada Senin (23/9/2019) menyebut, konsentrasi PM10 atau partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikrometer masih tinggi di sejumlah wilayah yang terdampak kabut asap akibat.
Di ibu kota Sumatera Selatan, Palembang, kualitas udara berada pada status berbahaya. Dengan konsentrasi partikulat M10 mencapai 631,94 mikrogram/meter kubik. Meski demikian, konsentrasi PM2.5 atau partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2.5 mikrometer, masih di bawah nilai ambang batas.
Sementara, di Sampit, Kalimantan Tengah, kualitas udara juga menunjukkan status berbahaya dengan kandungan PM10 mencapai 588,78 mikrogram/meter kubik. Hal serupa juga dialami Pekanbaru, yang mana kualitas udara di wilayah itu juga berbahaya dengan kandungan PM10 mencapai 500,40 mikrogram/meterkubik.
Sedangkan untuk kualitas udara di Jambi, masih dengan kualitas tidak sehat dengan kandungan PM10, sebanyak 241,01 mikrogram / meterkubik. Sama halnya dengan Pontianak, kualitas udara juga tidak sehat dengan kandungan PM10 sebanyak 160,49 mikrogram / meterkubik.
Hasil pantauan dari sistem pemantauan satelit TERRA/AQUA milik LAPAN pada Senin (23/9/2019), sebaran titik panas mendominasi wilayah Kalimantan dan Sulawesi. Titik api terbanyak didominasi Kabupaten Kapuas dengan 18 titik api. Kemudian Kabupaten Gunung Mas sebanyak enam titik api. Sebelumnya pada Minggu (22/9/2019), berdasarkan data satelit penginderaan jauh, dan hasil perekaman satelit Terra/MODIS, menunjukkan terdeteksinya titi api di wilayah Sumatera. Terlihat adanya asap kebakaran hutan dan lahan di Jambi, Riau dan Sumatera Selatan. (Ant)