Tarif PDAM Padang Naik, Wali Kota: Utamakan Kepuasan Masyarakat
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
“Apakah nanti berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan, penambahan jumlah pelanggan, renovasi dan pembangunan jaringan perpipaan, optimalisasi kapasitas produksi atau nanti berkaitan dengan jumlah peningkatan PAD Kota Padang,” paparnya.
Mahyeldi berharap, kenaikan tarif air bersih di Kota Padang perlu dikaji secara matang terlebih dahulu sehingga masyarakat dapat menerima dengan baik. “Kita perlu menghadirkan pemerintahan yang transparan agar masyarakat percaya,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur PDAM Kota Padang, Hendra Pebrizal, mengungkapkan, kenaikan tarif PDAM Kota Padang bertujuan untuk meningkatkan jangkauan pelayanan bagi masyarakat. Selama ini PDAM Kota Padang hanya bisa menjangkau layanan sekitar 78 persen, namun dengan adanya hal ini setidaknya bisa menjangkau sekitar 92 persen.
“Kita punya pelanggan aktif sekitar 100.700 dan pelanggan non aktif sekitar 17.000. PDAM Kota Padang adalah operator bagi masyarakat, bagaimana masyarakat yang 17 ribu ini ke depan dapat kita aktifkan melalui kenaikan tarif,” ungkapnya.
Adapun jumlah kenaikan tarif PDAM pada 2020 nanti rata-rata Rp. 400 per M3 yang hanya dialami oleh masyarakat umum, sementara untuk masjid dan musala tidak diberlakukan. “Kenaikan tarif direncanakan bakal disahkan November 2019 mendatang bersama Bapak Wali Kota Padang,” imbuhnya.
Merespon rencana tersebut, salah seoarang pelanggan PDAM Padang, Hari Untung, mengatakan, apabila pihak PDAM ingin menaikan tarif, perlu diperbaiki untuk saluran air yang sering mati.
“Naik sih boleh, tapi airnya sering mati di kawasan Jati Rumah Gadang air PDAM bisa dibilang cuma hidup pada malam hari aja. Nah jadi pemakaian kami kan sedikit, tapi bayarnya tetap juga mahal, tolonglah tanggapi dong, masak di pemukiman padat penduduk air sering mati pak,” tegasnya.