Tolak UU KPK, Puluhan Mahasiswa Mendemonstrasi Gedung DPRD Balikpapan
Editor: Mahadeva
BALIKPAPAN – Pro dan kontrak terhadap revisi Undang-Undang KPK yang terbaru, masih terus berlanjut. Penolakan terhadap UU KPK yang baru, kali ini disampaikan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa di Balikpapan.
Puluhan mahasiswa di Balikpapan menggelar orasi tentang keberatan dengan UU KPK yang baru, halaman Kantor DPRD Balikpapan, Senin (23/9/2019). Massa aksi ditemui Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Thohari Aziz, Budiono.
Dalam orasinya mahasiswa menyatakan Menolak UU KPK, menilai Panitia seleksi gagal dalam menyeleksi unsur pimpinan KPK, adanya upaya pelemahan KPK, serta menghianati cita-cita reformasi yang menginginkan penyelenggaraan negara bebas dari KKN.
RUU KPK disebut mahasiswa, tidak masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019, sehingga UU KPK hari ini sangat tidak mendesak untuk dibahas. “Aksi kami ini meminta perwakilan DPRD Kota Balikpapan, untuk meneruskan pesan kami ke senayan,” kata Yhosep, Ketua Korlap GMNI Balikpapan, Senin (23/9/2019).
Petisi yang dibuat oleh mahasiswa diterima dan ditandatangani oleh perwakilan DPRD Balikpapan. Dan perwakilan mahasiswa diajak mengirimkan surat tuntutannya langsung ke senayan. “Kami senang dan puas apa yang kami sebut sudah dikirim ke Jakarta. Semoga hal ini bisa didengar oleh DPR RI,” ujar Yhosep.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Thohari Aziz, menjelaskan, secara hukum apa yang dilakukan mahasiswa masih dalam tataran wajar. Karena itu, pihaknya menerima aksi damai mahasiswa tersebut secara terbuka. Tuntutan tersebut akan disampaikan ke DPR RI melalu surat elektronik.”Wajar, mahasiswa melakukan aksi seperti ini. Enggak ada masalah,” ujarnya.