100 Hari Pertama, Jaksa Agung Prioritaskan Kasus yang Sudah Ada 

Editor: Mahadeva

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Memberikan Keterangan kepada Wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2019) – Foto M Hajoran Pulungan

JAKARTA – Prioritas 100 hari kerja, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, adalah bekerja cepat memprioritaskan kasus yang sudah ada. Pengganti dari HM Prasetyo tersebut akan mengutamakan kasus tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani.

Selain itu, juga akan mengoptimalisasi upaya pencegahan korupsi, yang menjadi titik berat prioritas kejaksaan. “Fokus 100 dan target kita adalah kerja cepat, dan kita lihat kembali kasus-kasus yang ada, mana proritas kasus yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Dan titik berat kita saat ini adalah pencegahan dan tindak pidana korupsi,” kata ST Burhanuddin, Jumat (25/10/2019).

Burhanuddin menyebut, pencegahan korupsi perlu dilakukan, untuk mendampingi upaya penindakan. Untuk memberantas kasus korupsi, tentu harus dilakukan pencegahan agar tidak terjadi korupsi. “Tentu masalah pencegahan ini sangat penting, meskipun penindakan juga sangat penting. Tapi dengan tindak pencegahan yang kita lakukan, akan meminimalkan kasus korupsi di Indonesia,” ujarnya.

Terkait dengan pencegahan dan penindakan, kejaksan selama ini telah bekerja sama dengan KPK. “Tentang masalah pencegahan dan penindakan kasus korupsi, selama ini Kejaksaan Agung sudah bekerja sama dengan KPK. Dan mereka adalah patner Kejaksaan Agung dalam melakukan tindakan pencegahan dan penindakan. Kita terus melakukan koordinasi dengan KPK, dalam pemberantasan korupsi,” tandasnya.

ST Burhanuddin merupakan jaksa karir. Jabatan terakhir adalah Jaksa Agung Muda Bidang Perdata. Resmi menjadi Jaksa Agung setelah dilantik Presiden beberapa waktu lalu.

Lihat juga...