Ada Lima Konsep Penataan Trotoar di Jakarta
Editor: Mahadeva
JAKARTA – Dinas Bina Marga Pemprov DKI Jakarta, menyiapkan beberapa desain penataan trotoar, untuk menghadirkan kenyamanan dan keselamatan bagi pejalan kaki di Ibu Kota.
Kepala Dinas Bina Marga DKI, Hari Nugroho, mengatakan, ada lima konsep dalam kegiatan penataan trotoar di DKI Jakarta. Penataan mengutamakan aksesibilitas bagi kaum disabilitas. “Kita membuat konsep penataan trotoar tetap harus mengutamakan aksesibilitas bagi kaum disabilitas di Jakarta. Agar mereka nyaman dan mudah mengakses trotoar,” kata Hari, Senin (21/10/2019).
Baru 16 persen trotoar di Jakarta yang sudah ditata. Secara keseluruhan, ada 2.600 kilometer trotoar di Jakarta yang berlokasi di 1.300 kilometer ruas jalan. “Kalau kita bicara berapa sih sekarang yang kita bangun sampai 2019, baru 16 persen,” ujar Hari.
Penataan trotoar di Jakarta dimulai sejak 2016. Pemprov DKI Jakarta sudah membangun 47,9 kilometer trotoar di tahun tersebut. Lalu di 2017, trotoar yang ditata sepanjang 78,7 kilometer. Di 2018 hampir 118 kilometer, di 2019 sepanjang 67 kilometer. Di 2020, bakal menata trotoar sepanjang 103,7 kilometer. Perda No.1/2018, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2017-2022, Pemprov DKI Jakarta harus menata 60 kilometer trotoar per-tahun. Artinya, penataan seluruh ruas trotoar butuh waktu sekira 50 tahun. “Itu kelamaan. Barangkali akan kita revisi renstra-nya (rencana strategis), minimal harusnya per-tahun 100 kilometer, artinya 20 tahun trotoar di seluruh DKI ideal,” ucap Hari.
Konsep-konsep desain trotoar itu berupa, membuat trotoar menjadi complete street. Trotoar memiliki fungsi sebagai jalan secara ideal dan lengkap. Konsep kedua, righsizing street atau menata ulang kembali ruang milik jalan dengan konsistensi lajur jalan. Konsep ketiga, right function, yang merupakan konsep penataan ruang milik jalan kepada fungsi yang tepat. Yakni, trotoar merupakan hak dari pejalan kaki. Sehingga dalam penataan trotoar tetap yang diutamakan adalan hak pejalan kaki.