Batik Kuntul Perak Terima Sertifikat SPPT-SNI
SAMARINDA – Batik Kuntul Perak, binaan Pupuk Kaltim menerima Sertifikasi Produk Pengguna Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI) dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Sertifikasi tingkat nasional tersebut terdiri dari dua jenis, yakni SNI 8302:2016 untuk produk batik tulis dan SNI 8303:2016 untuk produk batik cap. Sertifikat diberikan, berdasarkan audit dan verifikasi Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) Balai Besar Kerajinan dan Batik.
Sertifikat SPPT-SNI diserahkan Kepala BSN Bambang Prasetya kepada Pimpinan Batik Kuntul Perak Kadir Assegaf pada peringatan Bulan Mutu Nasional 2019 di Patra Hotel and Convention, Semarang, Jawa Tengah. “Alhamdulillah sertifikat SNI jadi pemacu semangat bagi kami untuk menghasilkan produk berkualitas yang sesuai standar, serta memberikan jaminan mutu kepada konsumen,” ujar Kadir Assegaf.
Proses sertifikasi dua produk yang diajukan, tidak lepas dari peran Pupuk Kaltim yang senantiasa membantu seluruh tahapan sejak awal. Dalam kurun waktu satu bulan, seluruh persyaratan yang diwajibkan bisa diselesaikan. Mewakili Manajemen Perusahaan Pupuk Kaltim, Sri Djuwani Ekowati, mengatakan, Pupuk Kaltim secara konsisten berkomitmen mendorong seluruh mitra binaan mendapat sertifikat SNI, untuk menjamin kualitas serta mutu produk yang dihasilkan.
Hal itu bagian dari pendampingan serta pembinaan, sehingga target kemandirian masyarakat pada sektor usaha kecil dan menengah mampu tercapai. “Ini salah satu bukti komitmen Pupuk Kaltim dalam menciptakan kemandirian masyarakat, serta peningkatan daya saing produk usaha melalui sertifikasi SNI,” kata Ekowati. (Ant)