Bawaslu Mataram Bentuk ‘Kampung Pengawas’ Pilkada
MATARAM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan membentuk puluhan “kampung pengawas” guna meningkatkan partisipasi masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
“Kampung pengawasan kami rencanakan dibentuk pada 40 lingkungan, dari 320 lingkungan yang ada di kota ini,” kata Ketua Bawaslu Kota Mataram, Hasan Basri, di Mataram, Selasa (1/10/2019).
Untuk bisa membentuk kampung pengawasan tepat sasaran, sebelum menetapkan sebuah lingkungan yang akan menjadi kampung pengawasan, Bawaslu terlebih dahulu akan melakukan pemetaan terhadap tingkat kerawanan di masing-masing lingkungan.
“Baik itu terkait kerawanan politik uang, daftar pemilih, netralitas aparatur sipil negara (ASN) maupun kerawanan terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Nanti kami akan buat poskonya juga,” katanya.
Selain meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana, kata Hasan, kampung pengawas juga akan berfungsi sebagai pusat informasi tentang arti pentingnya pemilu.
“Jadi, masyarakat tidak berpikir bahwa pemilu sekadar datang nyoblos saja,” katanya.
Namun, dalam hal ini pihaknya lebih berharap agar masyarakat bisa melakukan pencegahan. Bila masyarakat tidak mau melakukan pencegahan, minimal ada informasi dari masyarakat agar Bawaslu bisa turun melakukan pencegahan.
“Kalau dalam pemilu serentak kemarin, tingkat partisipasi masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana pemilu tidak ada. Padahal, kami ingin itu semua berbasis masyarakat,” katanya.
Terkait dengan hal itu, ia mengatakan, agar peran serta masyarakat lebih optimal, saat ini sudah ada tiga orang kader yang ikut sekolah pemilu partisipatif. Kader itulah yang nantinya akan memberikan edukasi dan advokasi tentang arti penting pilkada, sanksi dan pelanggaran.