BPJS Kesehatan Menunggak Rp35 Miliar ke RSUD Kota Madiun
MADIUN – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Madiun, hingga Senin (21/10/2019) masih menunggak pembayaran klaim untuk Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Madiun sebesar Rp35 miliar.
Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan, besaran tunggakan sebesar Rp35 miliar tersebut, merupakan klaim sejak Mei hingga September 2019. Tunggakan tersebut mempengaruhi operasional rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
“Pasien yang datang berobat ke rumah sakit kita semakin banyak. Tetapi untuk klaim dari BPJS Kesehatan telat berbulan-bulan. Padahal rumah sakit harus terus jalan,” ujar Maidi, dalam kegiatan forum kemitraan dengan BPJS Kesehatan, Senin (21/10/2019).
Tunggakan tersebut berpengaruh terhadap keberlangsungan rumah sakit. Pembayaran klaim digunakan untuk belanja obat dan lain sebagainya. Imbasnya, rumah sakit harus mencari dana talangan, sehingga efisiensi anggaran semaksimal mungkin dilakukan. Hal itu demia layanan rumah sakit tetap dapat dilakukan dengan baik.
Hal itu hampir terjadi di seluruh rumah sakit di Madiun. Sesuai data, terbesar, tunggakan klaim ada di RSUD dr Soedono yang mencapai Rp55 miliar. Begitu juga dengan rumah sakit swasta seperti RSI yang mengalami penunggakan sebesar Rp20 miliar. Padahal, pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat yang ditanggung Pemerintah Kota Madiun tidak pernah telat. Besarannya, mencapai Rp1,7 miliar setiap bulan.
Pemkot Madiun, sudah menganggarkan untuk pembayaran iuran BPJS bagi 76 ribu lebih masyarakat kurang mampu, yang belum masuk dalam anggaran pemerintah pusat. Pemkot Madiun pun berencana akan mengembalikan ke program sebelumnya, yakni melalui jaminan kesehatan masyarakat semesta (jamkesmasta), jika tunggakan klaim tak juga dibayarkan.