Dana Pilkada 2020 Ngawi Rp50 Miliar
NGAWI – Dana penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ngawi di 2020 mendatang, berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) mencapai sebesar Rp50 miliar.
NPHD tersebut, sudah ditandatangani Pemkab Ngawi bersama KPU dan bawaslu setempat. Bupati Ngawi, Budi Sulistyono, mengatakan, besaran anggaran itu sudah sesuai usulan yang diajukan KPU dan Bawaslu.
Setelah dibahas oleh tim anggaran bersama DPRD setempat, dan dilakukan beberapa penyesuaian, akhirnya pemkab menyepakati usulan tersebut. “Dari jumlah Rp50 miliar tersebut, untuk KPU kurang lebih Rp39 miliar, sedangkan Bawaslu sekitar Rp10,9 miliar,” ujar Bupati Budi, Senin (14/10/2019).
Meski nilainya masih cukup besar, dibandingkan usulan pertama, nominal itu mengalami penyusutan signifikan. Pada pengajuan pertama, KPU anggaran sebesar Rp45 miliar. Sedangkan Bawaslu sekitar Rp16 miliar. “Sementara, untuk anggaran keamanan masih akan kami bicarakan lagi dan dihitung ulang,” ungkap Bupati yang akrab disapa, Kanang tersebut.
Usulan awal, untuk anggaran pengamanan pilkada dari unsur Polri sebesar Rp4 miliar dan TNI sekitar Rp200 juta.
Ketua KPU Ngawi, Prima Aqueina, mengatakan, anggaran pilkada untuk lembaganya terpangkas sekitar Rp6 miliar. Meski demikian, pihaknya memastikan hal itu tidak akan mengurangi kualitas kinerja petugas penyelenggara pemilu. Pihaknya optimistis, bujet sebesar Rp39 miliar sudah cukup untuk melaksanakan semua tahapan Pilkada 2020 Ngawi.
Adapun, nominal Rp45 miliar yang diajukan pada tahap awal dulu merupakan batas tertinggi dari semua item kebutuhan yang diusulkan KPU. “Memang turun jumlah nilai yang disepakati Pemkab Ngawi. Namun, kami pastikan pelaksanaan pilkada nanti tetap berjalan lancar dan maksimal,” tandasnya. (Ant)