“English for Ulama”, Sumbangsih Santri Jabar untuk Perdamaian Dunia
Editor: Mahadeva
Dengan undang-undang tersebut, negara dinilai Emil, hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren. Namun kekhasan dan kemandirian dari pesantren tetap bisa terjaga. Dengan produk hokum tersebut, santri memiliki hak yang sama dengan pelajar di lembaga pendidikan lainnya. “UU Pesantren menjamin kesetaraan dan dukungan pemerintah baik program dan anggaran untuk memajukan lebih dari 12 ribu pesantren di Jawa Barat,” tambah Emil.
Sementara itu, Panglima Santri Jabar yang juga Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan, pengesahan Undang-Undang Pesantren menjadi kado istimewa di Hari Santri 2019. Para santri dan kiai di masa perjuangan, telah mengambil peran dalam perjuangan bangsa Indonesia meraih kemerdekaan. “Jas Hijau, jangan sekali-kali hilangkan jasa ulama,” tegas Uu.
Terkait peringatan Hari Santri 2019 dengan tema ‘Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia’, Uu menyebut isu perdamaian diangkat karena pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam Rahmatanlilallamin atau Islam ramah dan moderat dalam beragama. “Sikap moderat, dengan cara seperti inilah keragaman dapat disikapi dengan bijak, inilah yang dapat menginspirasi santri untuk berkontribusi merawat perdamaian dunia,” pungkas Uu.