Keterbukaan dan Birokrasi tak Berbelit, Kunci Mendatangkan Investasi

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

MATARAM – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Hendriadi, mengatakan, keterbukaan informasi dan proses birokrasi yang tidak berbelit-belit menjadi salah satu kunci bisa mendorong investasi banyak masuk ke NTB.

“Kalau ingin investasi bisa banyak masuk ke daerah, keterbukaan dan birokrasi yang mudah saya kira menjadi kunci penting mewujudkan hal tersebut,” kata Hendriadi di acara diskusi Mewujudkan NTB Ramah Investasi melalui Keterbukaan Informasi dan Reformasi Birokrasi di Hotel Madani Mataram, Rabu (23/10/2019).

Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Hendriadi, di acara diskusi Mewujudkan NTB Ramah Investasi dan Keterbukaan Informasi di hotel Madani, Rabu (23/10/2019). Foto: Turmuzi

Keterbukaan informasi publik juga merupakan kewajiban semua badan publik untuk menyediakan secara akurat dan transparan, benar dan tidak menyesatkan. Mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi sehingga dapat diakes dengan mudah.

Keterbukaan informasi terkait investasi juga, telah diatur dalam peraturan KI di bidang perizinan pasal 13 ayat 1 bahwa setiap publik wajib menyediakan informasi publik, setiap saat yang sekurang-kurangnya terdiri diantaranya; syarat-syarat perizinan, izin yang diterbitkan atau dikeluarkan berikut dengan dokumen pendukungnya dan laporan penataan izin yang diberikan.

“Karenanya, keterbukaan informasi terkait investasi dapat mempercepat investor untuk melakukan investasi di NTB,” tutur Hendri.

Badan publik dalam hal ini, website resmi Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) harus mencantumkan informasi publik mengenai potensi investasi dan lokasi yang ditawarkan oleh pemerintah. Prosedur memperoleh hak investasi, proses pelaksanaan investasi dan terakhir adalah daftar investor termasuk profil investor.

Lihat juga...