Keterbukaan dan Birokrasi tak Berbelit, Kunci Mendatangkan Investasi
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Hendri menjelaskan, manfaat KIP bagi investasi dapat meminimalisir biaya transaksi dalam setiap kegiatan investasi yang dilakukan.
Menghindari terjadinya black economy atau ekonomi hitam yang tidak diinginkan, peluang mendapatkan investor semakin besar dan memiliki keseriusan yang nyata. Dan melahirkan investasi yang konkret sehingga potensi ekonomi daerah tidak hilang.
Sekretaris DPM-PTSP Provinsi NTB, Nunung Triningsih, mengatakan, informasi publik terkait perizinan dan investasi di NTB, sudah tersaji di dalam website resmi DPM PTSP, guna mewujudkan NTB Ramah Investasi melalui keterbukaan informasi dan reformasi birokrasi.
Nunung mengungkapkan, dibutuhkan keterbukaan dan integritas pelayanan agar terwujud gairah investasi yang sehat, serta mampu mempercepat realisasi investasi yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Hal penting yang harus dilakukan, adalah penguatan keterbukaan informasi publik dan pembangunan zona integritas pada unit-unit layanan publik menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pihak DPM-PTSP NTB kini terus membuka kran keterbukaan informasi publik, khususnya di bidang layanan perizinan dan investasi, dengan harapan bisa meyakinkan para investor agar merasa aman dan nyaman berinvestasi di NTB. Dengan adanya layanan keterbukaan informasi yang intensif dapat memberikan kemudahan tentang perizinan bagi investor asing maupun investor dalam negeri.
“Dalam upaya mewujudkan NTB ramah investasi, pihaknya telah melakukan beberapa upaya. Diantaranya pendampingan dalam pengurusan nomor induk bisnis melalui Online Single Submission (OSS), yaitu sistem yang mengintegrasikan semua layanan lisensi bisnis yang berada di bawah pimpinan daerah dan dilakukan secara elektronik,” katanya.