Komisi Informasi Jatim Tangani Ratusan Kasus Sengketa

MADIUN — Wakil Ketua Komisi Informasi Jawa Timur (Jatim) Herma Retno Prabayanti mengatakan lembaganya hingga akhir Oktober 2019 menangani sekitar 200-an kasus sengketa informasi di wilayah kerjanya.

Ia mengatakan jumlah kasus sengketa informasi tersebut terus menurun seiring upaya penanganan yang dilakukan oleh timnya.

“Pertama kali kami emban tugas ini bulan Maret 2019, ada sekitar 300-an lebih kasus sengketa informasi yang kami hadapi. Kemudian kami maraton untuk menyelesaikannya dan sekarang tinggal 200-an kasus yang bertahap untuk diselesaikan,” ujar Herma di sela sosialisasi Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa di gedung Bakorwil I Madiun, Senin (28/10/2019).

Menurut dia, dari sejumlah wilayah kerjanya, sengketa informasi banyak terjadi di Bakorwil Pamekasan, di antaranya di Pamekasan dan Mojokerto terkait Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa

Untuk itu, pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah desa, dan PPID di Jatim, terutama terkait Perki Nomor 1 Tahun 2018 tentang SLIP Desa.

“Ini penting supaya keterbukaan informasi dan transparansi di Jawa Timur lebih maksimal. Kalau semua informasi yang menjadi hak publik sudah diketahui, maka mestinya tidak ada lagi sengketa,” katanya.

Pihaknya menyadari guna menghasilkan layanan informasi publik yang berkualitas tidaklah mudah. Faktor sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi salah satu kendala terbesar dalam meningkatkan pelayanan informasi publik di lingkungan pemerintah desa.

“Kendala SDM itulah yang saat ini sedang kami upayakan solusinya melalui bersinergi dengan pemkab, pemkot, dan pemprov,” kata Herma.

Lihat juga...