KPAI Harapkan Strategi Baru dari Kabinet Baru
Editor: Mahadeva
JAKARTA – Kabinet baru yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada Rabu (23/10/2019), diharapkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bisa memberi kebijakan dan strategi baru dalam penanganan permasalahan perlindungan anak dan kesehatan.
Komisioner Bidang Kesehatan dan NAPZA KPAI, Sitti Hikmawatty, menyebut, sebuah lembaran baru semestinya bisa memberikan harapan yang lebih baik. “Sudah saatnya melakukan pengawalan babak baru ini dengan membuat strategi baru,” kata Sitti saat ditemui di Kantor KPAI Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Sitti menyebut, salah satu yang perlu mendapatkan perhatian adalah persoalan stunting. KPAI melihat, masalah stunting bukan hanya sekedar masalah kesehatan belaka. Sudah saatnya melihat stunting dari perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya hak anak.
Stunting berikut kasus kurang gizi dan kelaparan anak, adalah isu hak hidup (rights to life), hak kelangsungan hidup (rights to survival), hak tumbuh dan berkembang anak (rights to development). Dimana kesemuanya merupakan hak konstitusi, hak asasi manusia (HAM) dan hak anak (child’s rights). “Bahwa rights to life, survival and rigths to development tersebut satu kesatuan yang tidak terpisah. Yang beresiko pada hak hidup anak apabila perlindungan dan pemenuhannya stagnan. Hak hidup dan kelangsungan hidup merupakan hak utama (supreme rights) yang tidak boleh dikurangi, walau sedikit,” tegasnya.
Masalah-masalah yang melebihi permasalahan kesehatan, dibutuhkan upaya penanganan yang tidak hanya berupa usaha biasa-biasa saja. Tapi perlu upaya luar biasa, agar ada pencapaian yang optimal. “Upaya luar biasa ini membutuhkan pencapaian dengan berkemajuan dan realisasi penuh. Diksi yang mewakili untuk mengatasinya adalah memerangi stunting (combating stunting), bukan hanya sekedar menguranginya,” kata Sitti dengan tegas.