Pengelolaan POJ Butuh Pantauan Semua Pihak
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Perpindahan pengelolaan Planetarium dan Observatorium Jakarta (POJ), yang rencananya akan dilakukan setelah proses revitalisasi Taman Ismail Marzuki selesai, diharapkan tidak akan mengubah fungsi dari POJ. Mengingat bahwa POJ merupakan bagian dari nation building edukasi dan ilmu pengetahuan di Indonesia.
Kepala UP Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki, Imam Hadi Purnomo, menyatakan bahwa TIM yang memiliki luasan 7,2 hektar merupakan tempat yang unik. Sehingga membutuhkan pengelolaan yang terpadu.
“Di TIM ini kita punya IKJ, teater Jakarta, ada planetarium bahkan ada pemadam kebakaran yang melayani Kecamatan Menteng sehingga menjadi tantangan bagi perancang dan Pemprov DKI untuk mengakomodasi semua aktivitas yang ada disini dan mem-blend semua kepentingan,” kata Imam saat acara FGD di Planetarium dan Observatorium Jakarta, Sabtu (19/10/2019).
Imam menjelaskan bahwa memang ada rencana pengelolaan akan diserahkan kepada Jakarta Propertindo (Jakpro) yang dituangkan dalam Pergub No. 63 tahun 2019 tentang penugasan pada Jakpro.
“Dalam Pergub disebutkan pembangunan dan pengusahaan akan diserahkan ke Jakpro. Termasuk masalah pembiayaannya. Pemprov kan memang ada keterbatasan. Kita tetap memberikan subsidi dan support, hanya kan lebih ringan,” ujarnya.
Tapi, menurut Imam, sambil menunggu proses pembangunan fisik, pembicaraan terkait porsi dan pembatasan masih dilakukan secara bersama-sama.
Direktur Proyek Revitalisasi TIM Jakpro, Luky Ismayanti, yang turut hadir dalam FGD, membenarkan bahwa Jakpro menerima kewenangan revitalisasi TIM.
“Meliputi perencanaan, pembangunan, pengelolaan selama 28 tahun dan pemeliharaan. Saat ini memang dalam fase perencanaan dan persiapan pembangunan,” kata Luky.