Pilkada 2020, Disdukcapil Bangka Barat Keluarkan Data Jumlah Pendudukan

Ilustrasi Pilkada serentak 2020. - Dok. CDN

MENTOK – Data agregat kependudukan di Bangka Barat semester 1-2019 sudah dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Data tersebut akan menjadi dasar perhitungan jumlah dukungan minimal maju menjadi calon perseorangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Jumlah penduduk di Kabupaten Bangka Barat pada semester 1-2019 ada 198.088 orang. Mereka tersebar di Kecamatan Mentok 51.753 orang, Simpangteritp 29.320 orang, Jebus 21.790 orang, Kelapa 33.850 orang, Tempilang 27.253 orang dan Kecamatan Parittiga sebanyak 34.122 orang.

“Saat ini kami masih menunggu surat edaran KPU RI tentang data penduduk di Bangka Barat untuk menentukan jumlah dukungan calon perseorangan,” kata anggota KPU Kabupaten Bangka Barat, Harpandi, Selasa (22/10/2019).

Surat edaran tersebut menjadi dasar penentu jumlah minimal dukungan bagi pasangan calon perseorangan, yang akan maju dalam Pemilu 2020. Data jumlah penduduk yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tersebut nantinya akan diajukan ke KPU RI untuk penetapan syarat. “Saat ini kami masih menunggu surat edaran tersebut dan kemungkinan pada 26 Oktober 2019 akan kami umumkan penetapan syarat jumlah dukungan bagi pasangan calon perseorangan,” jelasnya.

Penyelenggara tidak menutup ruang bagi para calon yang ingin maju melalui jalur perseorangan atau tanpa partai pengusung pada Pilkada serentak 2020. Namun ada beberapa persyaratan, salah satunya mengumpulkan bukti dukungan dari masyarakat. Sesuai aturan pemilu, jika jumlah penduduk tidak lebih dari 200.000 jiwa, maka jumlah bukti dukungan yang harus dikumpulkan sebanyak 10 persen.

Lihat juga...