Realisasi Penerimaan Pajak Kaltimra Baru 67,97 Persen

Editor: Koko Triarko

BALIKPAPAN – Mendekati akhir 2019, realisasi penerimaan pajak wilayah Kalimantan Timur dan Utara telah mencapai 67,97 persen, dari target sebesar Rp23,29 triliun.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Kaltimra, dari realisasi penerimaan tersebut bila dilihat dari persektor masih didominasi oleh pertambangan dan penggalian sebesar 36,34 persen. Kemudian, pedagang besar hingga eceran sebesar 15,01 persen.

“Kami optimis sampai akhir tahun akan tetap tercapai. Capaian tahun ini lebih baik dari tahun lalu. Di periode yang sama, mampu tumbuh sebesar 3,17 persen,” ungkap Kepala Kantor Wilayah DJP Kaltimra, Samon Jaya, saat dijumpai Jumat (18/10/2019).

Dari pencapaian penerimaan, untuk pajak penghasilan mampu tumbuh sebesar 16 persen atau senilai Rp8,7 triliun dari tahun lalu. Sementara, target sepanjang tahun ini untuk pajak penghasilan sebesar Rp14,1 triliun. 

Sehingga, pihaknya meyakini dengan waktu yang tersisa dua bulan ke depan masih akan mampu menghimpun target yang telah direncanakan.

Samon menjelaskan, kesadaran untuk wajib pajak orang pribadi masih minim. Karenanya, ia mengimbau bagi pihak yang belum melapor atau menyetor pajak, bisa menuntaskan kewajibannya.

Pasalnya, pihaknya mengetahui dengan jelas data wajib pajak dan tingal menelusurinya.

“Yang memungut pajak ini bukan kami, tetapi kesadaran mereka (wajib pajak). Kami harap, para pemilik perusahaan paham atau bisa langsung konsultasi dengan kami,” ujar Samon Jaya.

Berdasarkan data, penerimaan terbesar masih dari Balikpapan dan Samarinda. KPP Balikpapan Barat dari target Rp1,2 triliun realisasinya mencapai Rp1,08 triliun, Balikpapan Timur, target Rp1,5 triliun realisasi Rp1,04 triliun.

Kemudian, Samarinda Ilir realisasinya Rp1,1 triliun dari target Rp 1,6 triliun. Samarinda Ulu realisasi mencapai Rp 917,3 miliar dari target Rp1,4 triliun. Sedangkan untuk KPP Madya Balikpapan, dari target Rp8,3 triliun baru terealisasi Rp5,8 triliun.

“Realisasi hingga September tahun ini  mencapai Rp16 triliun lebih, mampu menempatkan wilayah Kaltimra di peringkat tujuh untuk serapan pajak secara nasional,” tukasnya. 

Lihat juga...