Sektor Swasta Jadi Fokus Pencegahan Korupsi KAD Kepri

TANJUNGPINANG — Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikkorupsi Provinsi Kepri periode 2019—2023 resmi dilantik, selanjutnya komite ini akan fokus pada pencegahan korupsi, khususnya di sektor swasta.

“KAD diinisiasi oleh KPK bersama Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia di 34 provinsi se-Indonesia,” kata Ketua KAD Kepri Akhmad Ma’ruf Maulana di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa (8/10/2019).

“KAD Provinsi Kepri terdiri atas pengusaha dan pejabat ASN, serta dibantu ahli-ahli berbagai universitas dan tokoh masyarakat,” ujar Ma’ruf.

Menurut Ma’ruf, KAD menjadi wadah dalam mencegah potensi korupsi dalam dunia usaha.

Ia menyebutkan beberapa bidang yang rawan terjadinya korupsi, yakni perizinan serta pengadaan barang dan jasa.

Bidang-bidang itu selama ini, kata dia, paling banyak menjerat kalangan pengusaha maupun pejabat ASN di lingkaran tindak pidana korupsi.

“Melalui forum ini, kami ingin terciptanya dunia usaha yang bersih di Kepri, bebas korupsi, dan tidak terlibat dalam suap-menyuap dalam kesuksesan suatu proyek. Selain itu, perizinan juga cepat,” katanya.

Sementara itu, Plt. Gubernur Kepri Isdianto mengharapkan KAD mampu memperkecil ruang gerak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Kepri.

KAD, lanjut dia, beranggotakan orang-orang pilihan yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas.

“KAD dalam bekerja bukan menjadi lawan penegak hukum, melainkan sebagai kawan dan pelengkap sehingga ruang gerak KKN makin sempit,” katanya.

Isdianto menyatakan bahwa Pemprov Kepri terus berkomitmen dalam upaya memberantas kasus korupsi sehingga iklim dan daya saing usaha menjadi lebih kompetitif dan sehat.

Lihat juga...