Tangkal Ideologi Terlarang, Satpolair Polres Lamsel Kunjungi Masyarakat Pesisir
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
LAMPUNG – Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Lampung Selatan (Lamsel) melakukan kegiatan sambang atau kunjungan masyarakat pesisir ke pulau Rimau Balak, Kecamatan Ketapang.
Kasatpolair Polres Lamsel, Ajun Komisaris Polisi Toni Apriadi, menyebut kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka quick wins Polri mencegah berkembangnya ideologi terlarang di wilayah pesisir.
Melalui quick wins rencana strategis (Renstra) 2015-2019, Satpolair melakukan upaya penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal dan anti pancasila. Pemahaman sejumlah ideologi anti pancasila diantaranya komunisme, leninisme dan marxisme juga disosisialisasikan pada masyarakat. Sebab warga di Dusun Gusung Berak, Desa Sumur berada di kepulauan yang berada jauh dari pulau Sumatera.
Kegiatan melibatkan unsur masyarakat nelayan diharapkan bisa mencegah sekaligus memperkuat semangat kebangsaan dan rasa nasionalisme. Selain itu melalui quick wins Polri diharapkan masyarakat bisa ikut menjaga kedaulatan dan persatuan NKRI.
Sebab meski masayarakat pesisir tinggal di wilayah terpencil bisa ikut berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara.
“Kita tekankan pemahaman adanya ideologi anti-Pancasila yang harus dihindari dan melaporkan kepada petugas jika ada orang asing atau ideologi terlarang agar tercipta masyarakat yang aman dan nyaman,” ungkap AKP Toni Apriadi dalam kegiatan quick wins Polri di pulau Rimau Balak, Kamis (24/10/2019).
Melalui sambang masyarakat pesisir, Satpolair diakui AKP Toni Apriadi, juga ingin memberikan contoh yang baik. Pembelajaran yang baik tersebut diantaranya mengubah pola pikir yang sebelumnya tidak tertib aturan menjadi tertib aturan.