Triwulan III, Realisasi Penerimaan Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur Mencapai 70 Persen
Editor: Mahadeva
BALIKPAPAN – Realisasi penerimaan negara dari sektor kepabeanan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur, hingga September 2019 atau triwulan ketiga, telah mencapai 70 persen atau Rp482 miliar.
Kontribusi terbesar dari impor sparepart alat berat, yang menjadi multiplayer dari kegiatan pertambangan batu bara. Adapun target capaian dari penerimaan negara melalui kepabeanan di tahun ini sebesar Rp687,8 miliar.
“Target pencapaian realisasi tahun ini mengalami kenaikan sebesar 10 persen dari sebelumnya. Setiap tahun target mengalami kenaikan dan realisasi selalui mencapai ataupun melebihi target,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Fitrah Krisdiyanto, Selasa (15/10/2019).
Pendapatan dari penerimaan itu berasal dari enam Kantor Bea Cukai yang tersebar di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Berdasarkan data yang dirilis oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur, Kota Balikpapan menduduki urutan pertama wilayah penyetor pemasukan negara dari sektor kepabeanan.
Dari Balikpapan pemasukan mencapai Rp407,4 miliar. Disusul secara berurutan Samarinda Rp29,383 miliar, Tarakan Rp18,3 miliar, Sangatta Rp18,1 miliar, Bontang Rp1,1 miliar dan terakhir Nunukan Rp7,6 miliar. “Kota Balikpapan menjadi paling tinggi, karena semua kegiatan pengiriman barang baik ekspor maupun impor paling banyak dilakukan di Balikpapan. Sedangkan Nunukan juga mengalami kenaikan signifikan karena impor karpet yang jumlahnya besar,” sambung Kepala Seksi Pemeriksaan Bidang Kepabeaan dan Cukai, Heru Wahyudi.