Tunggakan BPJS ke RS Makin Membengkak Jika Penyelesaian Defisit Berlarut

Dirut BPJS Kesehatan juga menyebutkan adanya perubahan proyeksi defisit BPJS Kesehatan pada 2019 dari yang sebelumnya Rp28 triliun menjadi Rp32,8 triliun.

Menurut Fachmi, membengkaknya defisit tersebut dikarenakan sejumlah bauran kebijakan yang telah ditetapkan belum bisa dijalankan secara optimal.

Hingga saat ini Presiden Joko Widodo belum menandatangani keputusan presiden (Keppres) terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diusulkan oleh Kementerian Keuangan.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pemerintah masih melakukan pembenahan dari seluruh sistem JKN dan berbagai regulasinya sebelum keputusan kenaikan iuran benar-benar ditetapkan. (Ant)

Lihat juga...