13 Calon Hakim Agung Lolos ke Tahap Wawancara Terbuka

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 13 orang calon hakim agung (CHA) yang berhasil lolos di tahap ke IV, wawancara terbuka setelah lolos dari tahap III, seleksi kesehatan dan kepribadian.

Ke-13 CHA tersebut akan mengikuti seleksi wawancara pada Selasa-Kamis, 12-14 November 2019 di Gedung KY, Jakarta.

“Dalam wawancara ini CHA akan digali lebih mendalam mengenai visi, misi, dan komitmen, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), filsafat hukum dan teori hukum, wawasan pengetahuan peradilan dan perkembangan hukum, serta penguasaan hukum materiil dan formil,” kata Aidul Fitriciada Azhari Ketua Bidang Rekrutmen Hakim di Gedung KY, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Aidul menyebutkan dari 13 calon hakim agung tersebut ada yang berasal dari jalur karier sebanyak 12 orang dan jalur nonkarier sebanyak 1 orang. Sedangkan berdasarkan jenis kamar yang dipilih, lanjut Aidul, 2 orang dari kamar Agama, 4 orang dari kamar Perdata, 2 orang dari kamar Pidana, 3 orang dari kamar Militer, dan 2 orang dari kamar Tata Usaha Negara khusus pajak.

“Sementara berdasarkan kategori jenis kelamin, sebanyak 11 orang calon merupakan laki-laki, dan hanya 2 orang perempuan. Dan di lihat dari profesi calon hakim agung,10 orang berprofesi hakim, 1 orang berprofesi akademisi, dan 2 orang berprofesi hakim pajak,” ujarnya.

Aidul menambahkan, dari kategori pendidikan, sebanyak 7 orang bergelar doktor dan 6 orang lainnya bergelar magister. Seleksi CHA ini, sebut Aidul untuk mengisi 11 orang hakim agung dengan rincian: 3 orang untuk kamar Pidana, 1 orang untuk kamar Agama, 2 orang untuk kamar Militer, 4 orang untuk kamar Perdata, dan 1 orang untuk kamar Tata Usaha Negara khusus pajak.

Lihat juga...