784 Jabatan di Pemkab OKU Terancam Hilang
BATURAJA — Sebanyak 784 jabatan di Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, terancam hilang kalau kebijakan pemerintah pusat memangkas jabatan eselon III dan IV diterapkan menurut pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
“Bila kebijakan tersebut diberlakukan, maka di OKU ada sekitar 784 jabatan yang dijabat eselon III dan IV akan hilang,” kata Kepala Bidang Mutasi Penilaian Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Ogan Komering Ulu Dadang Hudaya di Baturaja, Senin (18/11/2019).
Jabatan yang akan hilang kalau kebijakan pemangkasan jabatan eselon III dan IV diterapkan meliputi 171 jabatan eselon III dan 613 jabatan eselon IV di seluruh organisasi perangkat daerah setempat.
Dadang mengatakan bahwa pemangkasan jabatan akan dilakukan setelah regulasinya terbit. Sebelum regulasi terbit, BKPSDM meminta pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten tetap melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing.
Dia menjelaskan, pemerintah berencana melakukan pemangkasan pada struktur jabatan eselon IV terlebih dulu dan kemudian melanjutkannya ke pemangkasan jabatan eselon III.
“Hal tersebut merupakan realisasi dari wacana yang dinyatakannya saat pelantikan presiden pada 20 Oktober 2019,” katanya.
Tata cara pemangkasan jabatan masih dipersiapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. [Ant]