Anggaran Pilkada Pangkep Akhirnya Disepakati Rp25 Miliar

Ilustrasi Pilkada serentak 2020. - Dok. CDN

MAKASSAR – Anggaran hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Deerah (Pilkada) serentak 2020 di Kabupaten Kepulauan Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan, akhinya disetujui Rp25 miliar.

Kesepakatan akhirnya diperoleh setelah pertemuan berjalan alot di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta. “Setelah melewati jalan panjang, melakukan koordinasi dan pembahasan anggaran Pilkada 2020, hingga beberapa kali deadlock, hingga akhinya pertemuan ketiga itu baru disepakati anggarannya di kantor Kemendagri,” ujar Kordinator Divisi Teknis KPU Pangkep, Aminah, saat dikonfirmasi dari Makassar, Sabtu (9/11/2019).

Anggaran Pilkada Pangkep senilai Rp25 miliar tersebut telah disepakati,  dan beberapa item pelaksanaan sudah dipangkas termasuk jumlah pasangan calon di Pilkada nanti telah diperhitungkan sebanyak empat pasangan calon bupati dan wakil bupati. “Bila mana dalam proses tahapan pencalonan bertambah, maka akan dianggarkan kembali oleh Pemda dan itu dituangkan dalam addendum saat pertemuan di Jakarta,” tambahnya.

Sedangkan untuk tindaklanjut hasil pertemuan di Jakarta, Jumat (8/11/2019), akan dituangkan dalam Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama untuk penganggaran biaya Pilkada di Kabupaten Pangkep 23 September 2020. “Penandatanganan NPHD itu, saat ini kami masih menunggu info atau jadwal dari Pemda. Kemungkinan hari Senin (11/11/2019) atau paling lambat dalam minggu ini. Ditandatangani kemarin di Jakarta hanya berita acara, ” ujarnya.

Mengenai pengajuan estimasi pasangan calon, pada awalnya berjumlah delapan pasangan calon. Terdiri dari empat dari jalur perseorangan dan empat dari jalur partai politik. Ini sesuai dengan perhitungan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2019, namun akhirnya dikurangi menjadi empat pasangan calon.

Lihat juga...