Dana Pembebasan Lahan Normalisasi Sungai di DKI Rp600 Miliar
JAKARTA — Dana anggaran pembebasan lahan untuk keperluan normalisasi sungai dan waduk oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA), dikembalikan ke usulan awal sebelum dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dievaluasi oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu sekitar Rp600 miliar.
“Total anggaran Rp600 miliar untuk tahun 2020 untuk waduk dan sungai, untuk semuanya total. Tadinya evaluasi Rp425 miliar sekarang dibalikkin jadi Rp600 miliar. Itu sudah disepakati tadi sudah diketok,” kata Kepala Dinas SDA DKI Juaini Yusuf di Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Hal yang terungkap dalam rapat pembahasan KUA PPAS tahun 2020 antara Dinas SDA dan Komisi D DPRD DKI Jakarta tersebut, kata Juaini, dikarenakan masih banyak lokasi yang belum dibebaskan, sehingga dirasakan dengan anggaran Rp425 miliar tersebut kurang.
“Jadi dibalikin, ditambahin lagi,” ujar Juaini.
Juaini mengatakan nantinya akan ada 10 waduk yang akan dilakukan pembebasan lahan, termasuk waduk di wilayah Pondok Ranggon, yang menjadi sorotan Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik.
“Itu jadi dari waduk yang itu sebenarnya sudah dibebasin, tinggal sisa-sisa pembebasan berapa bidang yang belum dibebasin. Ada sekitar 10 waduk penambahan, termasuk Pondok Ranggon yang diminta Pak Taufik. Kalau sungai itu ada empat termasuk Kali Sunter, Pesanggrahan, Ciliwung,” katanya.
Secara keseluruhan, tutur Juaini, Dinas SDA mendapat anggaran Rp3,9 triliun untuk tahun 2020 yang termasuk pengendalian banjir Rp400 miliar serta naturalisasi sebesar Rp288 miliar.
“Total keseluruhan SDA itu ada Rp3,9 triliun, itu termasuk pembebasan lahan, pengendalian banjir, naturalisasi, di situ semua,” kata Juaini.