Defisit Anggaran Hambat Proyek Normalisasi Sungai Ciliwung
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Juaini Yusuf, mengatakan bahwa anggaran yang terserap untuk pembebasan waduk dan sungai hingga November 2019 sebesar Rp350 miliar, dari total anggaran Rp850 miliar.
“Yang belum terserap dipangkas, karena ada efisiensi,” ucap Junaini, saat di ruang rapat Banggar Besar di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).
Dia menjelaskan, jika pada 2019 ini sebenarnya Dinas SDA mendapat suntikan anggaran sebesar Rp850 miliar untuk pembebasan lahan di bantaran kali dan waduk. Namun, dana tersebut disunat Rp500 miliar untuk efisiensi, akibat defisit anggaran yang dialami Pemprov DKI.
Padahal, menurutnya, Dinas SDA sendiri sudah menyiapkan dana Rp160 miliar, untuk pembebasan 118 bidang tahan di bantaran Kali Ciliwung.
“Anggaran kami tahun ini Rp850 miliar. Yang kami sudah serap Rp350 miliar, yang belum kami bayarkan berarti masih ada Rp500 miliar untuk pembebasan kali dan waduk,” ujarnya.
Hal ini pun membuat proyek normalisasi Sungai Ciliwung tahun ini terancam terhambat.
“Iya, (bisa menghambat normalisasi), kalau belum dibayar bagaimana mau bekerja? Susah,” kata Juaini.
Dia menuturkan, pemangkasan anggaran akan berdampak pada rencana pembebasan 118 bidang lahan di Kali Ciliwung. Pembebasan lahan yang sekarang dibatalkan, dijanjikan Juani akan diteruskan kembali pada 2020 mendatang.
“Iya itu (118 bidang tanah) yang Ciliwung dibatalkan semua,” paparnya.