Di 2020, Pendapatan Kota Balikpapan Diproyeksikan Turun 10,56 Persen
Editor: Mahadeva
BALIKPAPAN – Pendapatan daerah Kota Balikpapan di 2020 diproyeksikan sebesar Rp2,26 triliun. Angka itu turun 10,56 persen atau Rp266,96 miliar, dari anggaran 2018. Penurunan pendapatan daerah itu disebabkan karena adanya pendapatan daerah yang belum dimasukkan ke struktur APBD. Yaitu sumber dana alokasi khusus baik dak fisik maupun non fisik .
Pendapatan daerah tersebut, dihimpun dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah. “Secara rinci, pendapatan asli daerah di 2020 direncanakan Rp715 miliar. Angka itu naik dari 2019 sebesar 3,86 persen,” kata Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, dalam rapat Paripurna pembahasan Rancangan APBD 2020, Selasa (5/11/2019).
Kenaikan didapatkan dari pos penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Adapun rencana belanja daerah direncanakan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp982,21 miliar. “Belanja tidak langsung mengalami kenaikan sebesar 1,7 persen atau Rp17,07 miliar. Belanja tidak langsung itu dari belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan dan belanja tak terduga,” beber Rizal lebih lanjut.
Kenaikan belanja tidak langsung terjadi, karena di tahun anggaran 2020 ada belanja hibah yang mengalami kenaikan. “Kenaikan itu disebabkan pelaksanaan pilkada, juga bantu pembangunan markas SPN Polda dan lainnya seperti penanggulangan banjir,” ujarnya.
Sedangkan belanja langsung direncanakan Rp1,44 triliun, turun 20,87 persen dari tahun anggaram 2019. “Penurunan terjadi karena belanja yang bersumber dari DAK, DAU tambahan dan dana alokasi bantuan keuangan dan provinsi belum dialokasikan dalam belanja,” imbuhnya.