Dinas: Kartu Pra Kerja Untuk Entaskan Kemiskinan
BINTAN – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan, Kepri, Indra Hidayat, menyatakan Kartu Pra Kerja yang digagas pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin pada prinsipnya merupakan program pengentasan kemiskinan.
Menurut dia, program Kartu Pra Kerja diimplementasikan melalui pelatihan keterampilan bagi mereka yang belum bekerja atau yang akan berganti pekerjaan.
Di antara sasarannya ialah mereka yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan semula, kemudian yang baru lulus dari lembaga pendidikan seperti SMK atau perguruan tinggi.
“Pemerintah juga sudah menyiapkan insentif per bulan sekitar Rp300 ribu. Harapannya, mereka bisa kursus sebelum mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kriteria masing – masing,” kata Indra, Selasa (26/11/2019).
Namun, kata Indra, informasi lebih lanjut mengenai Kartu Pra Kerja tersebut belum bisa disosialisasikan kepada masyarakat, karena masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.
Di dalam Juknis itu, nantinya akan mengatur tentang mekanisme penerapan, penyaluran, serta siapa saja yang berhak menerima Kartu Pra Kerja tersebut.
Dia mencontohkan, bahwa angka pengangguran di Bintan saat ini ada 6.145 orang, dan jumlah angkatan kerja 84.010 orang.
Hal itu tentu memerlukan verifikasi data, karena tidak semua pengangguran yang berdomisili di wilayah tersebut, tetapi ada juga yang berasal dari luar daerah.
“Apakah nantinya penerima Kartu Pra Kerja itu khusus warga ber – KTP Bintan, atau bisa dari luar daerah. Itu juga perlu kita dudukkan terlebih dahulu,” imbuhnya.
Dia menegaskan, Pemkab Bintan siap mendukung program Kartu Pra Kerja pemerintah pusat yang rencananya mulai diterapkan pada 2020.