Dua Kecamatan di Mukomuko Dipastikan Menerima Program BSPS
MUKOMUKO – Dua kecamatan di Mukomuko, yakni Kecamatan Teramang Jaya dan V Koto, menjadi calon lokasi Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kegiatannya dilaksanakan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2020.
“Kalau lokasinya sudah pasti di Kecamatan Teramang Jaya dan V Koto, tetapi yang belum ada kepastian sampai sekarang calon penerimanya,” kata Kabid Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Dedi Ramadhan, Jumat (1/11/2019).
Kabupaten Mukomuko di 2020, mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) perumahan sekira Rp2 miliar. Anggaran tersebut untuk merehabilitasi RTLH milik masyarakat ekonomi kurang mampu yang ada di daerah tersebut. Anggaran untuk merehabilitasi setiap RTLH di daerah tersebut pada 2020 mendatang, alokasinya tetap Rp17,5 juta, atau sama besar dengan anggaran rehab RTLH tahun ini. Saat itu, dari alokasi dana Rp17,5 juta per-unit, Rp15 juta untuk membeli material bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah para pekerja.
Dengan alokasi anggaran Rp2 miliar di 2020, jumlah bangunan RTLH yang mendapatkan bantuan mencapai 109 rumah. Dana tersebut tidak hanya untuk rehabilitasi, tetapi juga untuk operasional dan kegiatan pendamping program ini. Calon penerima program akan ditetapkan setelah proses verifikasi data di dua kecamatan tersebut. (Ant)